Kamis, 24 Januari 2013

Permodalan koprasi



A.Pengertian Modal dalam Koperasi

Koperasi yakni badan hukum yang memiliki keunikan, yakni selain adanya sekumpulan manusia, maka koprasi juga harus memerlukan modal. Koprasi menghimpun dana harus sesuai dengan lingkup dan jenis usaha. Dana inilah yang disebut sebagai modal. Dalam rangka mendirikan badan usaha koperasi, yang ditetapkan sebagai syarat minimum pendirian koperasi adalah jumlah anggota pendiri. Sedangkan dalam praktik sebagian besar modal minimum yang harus disetor tidak ditentukan. Ada tiga alasan dasar mengapa koperasi membutuhkan modal, yaitu:
1. Untuk membiayai proses pendirian koperasi, lazimnya disebut sebagai biaya pra organisasi
2. Untuk membeli barang-barang modal yang dalam perhitungan perusahaan digolongkan menjadi harta tetap/ fixed assets
3. Untuk modal kerja/ working capital, biasanya digunakan untuk membiayai operasional koperasi, biaya-biaya rutin dalam menjalankan usahanya.
Sumber modal yang dapat dijadikan modal usaha koperasi : secara langsung dan secara tidak langsung.
a. Secara langsung: mengaktifkan simpanan wajib anggota, mengaktifkan pengumpulan tabungan para anggota, dan mencari pinjaman dari pihak bank atau nonbank dalam menunjang kelancaran operasional usaha koperasi
b. Secara tidak langsung: menunda pembayaran yang seharusnya dikeluarkan, memupuk dana cadangan, melakukan kerja sama usama, mendirikan badan usaha bersubsidi.
.
B. Modal Koperasi
Yang dapat menjadi sumber dana untuk memupuk permodalan koperasi, antara lain sebagai berikut:
a. Modal sendiri. Dapat berasal dari:
• Simpanan pokok
• Simpanan wajib
• Dana cadangan
• Hibah
b. Modal pinjaman. Dapat berasal dari:
• Pinjaman dari anggota
• Pinjaman dari anggota koperasi lain
• Pinjaman dari koperasi lain
• Pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lain
• Pinjaman dengan menerbitkan obligasi dan surat utang lainnya
• Sumber-sumber pinjaman lain yang dibenarkan
C. Modal Penyertaan
Berdasarkan SK Menteri Koperasi No. 145/Menkop/1998, penanaman modal penyertaan dapat diperoleh dari pemerintah, dunia usaha, dan badan usaha lainnya baik yang berkedudukan di dalam negeri maupun di luar negeri, serta dari masyarakat umum. Pemupukan dana koperasi yang berasal dari modal penyertaan dilakukan dalam rangka memperluas kemampuan untuk menjalankan kegiatan usaha koperasi terutama usaha yang memerlukan proses jangka panjang. Kedudukan modal penyertaan ini sama dengan equity, jadi mengandung resiko bisnis.
D. Sisa Hasil Usaha (SHU)
SHU dapat dipandang dari dua sisi: pertama, SHU ditentukan dari cara menghitungnya seperti dalam Pasal 45 ayat (1) UU Perkoperasian; dari sisi kedua, sebagai badan usaha yang mempunyai karakteristik dan nilai-nilai tersendiri maka sebutan SHU merupakan makna yang berbeda dari keuntungan/laba.
1. SHU Koperasi Pemasaran
PK = Hjk . Qjk
PK: Pendapatan Koperasi
Hjk: Harga jual produk koperasi per satuan ke pasar
Qjk: Kuantitas jual produk koperasi ke pasar
2. SHU Koperasi Pembelian
PK = Hjka .Kba
Hjka: Harga per satuan barang yang dibeli oleh anggota dari koperasi
Kba: kuantitas belanja yang dilakukan oleh anggota kepada koperasi
3. SHU Koperasi Simpan Pinjam
PK = Vka + Bka
Vka: besar pokok pinjaman yang disalurkan kepada anggota
Bka: bunga ditambah dengan biaya administrasi pinjaman
Sumber:http://novitarivanno.wordpress.com/2011/11/24/permodalan-koperasi-bagian-3-bab-8/


.KEDUDUKAN MODAL DALAM KOPERASI 
Anggota koperasi sebagai kumpulan orang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi melalui usaha koperasi, dengan pengertian anggota sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi (UU Pasal 17). Koperasi adalah perusahaan yang berorientasi kepada pengguna jasa atau user oriented firm (UOF). Koperasi bukan kumpulan modal atau perusahaan yang berorientasi kepada investor atau investor oriented firm (IOF). Modal merupakan unsur penting dalam menjalankan usaha, tetapi jika koperasi mengandalkan kekuatan modal seperti pesaingnya, maka koperasi tidak akan mampu menandinginya. Jika koperasi menggunakan cara lawannya, maka koperasi akan menghadapi pergulatan tanpa akhir (never ending struggle) untuk memiliki modal yang mencukupi. Modal utama koperasi adalah orang atau anggotanya yang bersedia menyatukan usahanya melalui kegiatan koperasi.
Cara paling konvensional yang dianut koperasi dalam berusaha adalah pooling, yaitu pembelian atau penjualan bersama. Pembelian bersama dilakukan oleh koperasi konsumen yang anggotanya memerlukan barang konsumsi. Sedang penjualan bersama diperlukan oleh koperasi produsen yang anggotanya memerlukan penjualan barang yang diproduksi dan atau pembelian bersama sarana produksi. Meskipun modal tetap diperlukan, tetapi dengan pooling kebutuhan modal dapat ditekan serendah mungkin (minimized), karena tidak ada transaksi jual-beli antara koperasi dengan anggotanya. Koperasi memperoleh komisi pembelian atau penjualan bersama, yang berarti koperasi bekerja atas dasar anggaran atau operation at cost. Dalam hal ini bukan perhitungan untung-rugi yang digunakan, tetapi SHU atau surplus akibat efisiensi. Contoh pooling yang sampai sekarang tetap berjalan adalah penjualan susu (milk) yang dilakukan oleh koperasi di lingkungan Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) kepada Industri Pengolahan Susu (IPS), dan penjualan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh koperasi sawit kepada industri pengolahan minyak. Cara pooling memberikan alasan yang paling kuat bagi koperasi untuk memperoleh keringanan pajak penghasilan (income tax), karena tidak ada transaksi jual-beli antara koperasi dengan anggota
Masalah biasanya muncul ketika koperasi memasuki proses bisnis yang lebih rumit seperti bergerak dalam usaha pengolahan atau manufaktur, sehingga cara pooling menjadi kurang praktis. Pengumpulan bahan baku dari anggota dilakukan berdasar transaksi jual-beli, Perhitungannya berdasar untung-rugi dengan perolehan keuntungan (laba) dan bukan surplus, Dalam cara ini insentif kepada anggota tetap dapat diberikan melalui harga pembelian yang tinggi sesuai perhitungan harga jual produk akhir (active price policy) disamping pembagian keuntungan setiap tahun (deviden).
Disamping itu, usaha koperasi lain yang berkaitan dengan pemupukan modal anggota adalah kegiatan simpan pinjam yang dilakukan oleh KSP atau credit unions
Sunber:sumhttp://www.smecda.com/deputi7/file_Infokop/Edisi%2022/modal_kop.htm

Selasa, 15 Januari 2013

MEAN, MEDIAN, MODUS dan UKURAN TENDENSI



·         Mean
1.                   Mean biasanya dijadikan nilain yang baik dalam mewakili suatu data 
2.                  Paling banyak dikenal dalam menyimpulkan sekelompok data 
3.                  Sifat mean dipengaruhi nilai ekstrim baik ekstrim kecil maupun besar
Contoh mean:
(13 + 18 + 13 + 14 + 13 + 16 + 14 + 21 + 13) ÷ 9 =
 15
·         Median
adalah nilai tengah, jadi saya akan harus menulis ulang daftar dalam rangka:13, 13, 13, 13, 14, 14, 16, 18, 21Ada sembilan nomor dalam daftar, jadi yang di tengah akan menjadi (9 + 1) ÷ 2 = 10 ÷ 2 = jumlah 5:13, 13, 13, 13, 14, 14, 16, 18, 21  Jadi median adalah 14
Kelebihan Nilai median tidak dipengaruhi niali ekstrim 
·         Modus 
adalah jumlah yang diulangi paling sering daripada yang lainnya, 
13 ada 4
14 ada 2
16 ada 1
18 ada 1
dan 21 ada 1
sehingga 13 adalah nilai modus. 

Standar Defiasi

Standar Deviasi dan Varians Salah satu teknik statistik yg digunakan untuk menjelaskan homogenitas kelompok. Varians merupakan jumlah kuadrat semua deviasi nilai-nilai individual thd rata-rata kelompok. Sedangkan akar dari varians disebut dengan standar deviasi atau simpangan baku.
Standar Deviasi dan Varians Simpangan baku merupakan variasi sebaran data. Semakin kecil nilai sebarannya berarti variasi nilai data makin sama Jika sebarannya bernilai 0, maka nilai semua datanya adalah sama. Semakin besar nilai sebarannya berarti data semakin bervariasi.

Cara penulisan rumus fungsi standar deviasi
STDEV (number1, number2,…)
Dengan :
Number1, number2, … adalah 1-255 argumen yang sesuai dengan sampel populasi. Anda juga dapat menggunakan array tunggal atau referensi ke array, bukan argumen yang dipisahkan oleh koma.
Keterangan:
a.       STDEV mengasumsikan bahwa argumen adalah contoh dari populasi. Jika data anda mewakili seluruh populasi, untuk menghitung deviasi standar menggunakan STDEVP.
b.       Standar deviasi dihitung menggunakan metode “n-1″ .
c.        Argumen dapat berupa nomor atau nama, array, atau referensi yang mengandung angka.
d.       Nilai-nilai logis dan representasi teks dari nomor yang Anda ketik langsung ke daftar argumen akan dihitung.
e.       Jika argumen adalah sebuah array atau referensi, hanya nomor/angka dalam array atau referensi yang akan dihitung. Sel kosong, nilai-nilai logis, teks, atau nilai-nilai kesalahan dalam array atau referensi akan diabaikan.
f.        Argumen yang kesalahan nilai atau teks yang tidak dapat diterjemahkan ke dalam nomor/angka akan menyebabkan kesalahan.
g.        Jika Anda ingin memasukkan nilai-nilai logis dan representasi teks angka dalam referensi sebagai bagian dari perhitungan, gunakan fungsi STDEVA.

Dalam penerapannya STDEV , perhitungan standar deviasi secara manual menggunakan rumus berikut:
Description: Description: http://blog.ub.ac.id/adiarsa/files/2012/03/15.jpg
Dimana:
x = data ke n
x bar = x rata-rata = nilai rata-rata sampel
n = banyaknya data

variansi merupakan salah satu ukuran sebaran yang paling sering digunakan dalam berbagai analisis statistika. Standar deviasi merupakan akar kuadrat positif dari variansi. Secara umum, variansi dirumuskun sabagai :

Jika kita memiliki n observasi yaitu X1,X2,….Xn, dan diketahui Xbar adalah rata-rata sampel yang dimiliki, maka variansi dapat dihitung sebagai :
Description: Description: http://blog.ub.ac.id/adiarsa/files/2012/03/16.jpg

 Contoh:
Jika dimiliki data : 210, 340, 525, 450, 275
maka variansi dan standar deviasinya :
mean = (210, 340, 525, 450, 275)/5 = 360
variansi dan standar deviasi berturut-turut :

Description: Description: http://blog.ub.ac.id/adiarsa/files/2012/03/171.jpg

Sedangkan jika data disajikan dalam tabel distribusi frekuensi, variansi sampel dapat dihitung sebagai :

Description: Description: http://blog.ub.ac.id/adiarsa/files/2012/03/18.jpg





TEORI PROBABILITAS (PELUANG)
1. DEFINISI
A. Pendekatan Klasik
Probabilitas/peluang merupakan banyaknya kemungkinan-kemungkinan pada suatu kejadian berdasarkan frekuensinya.
Jika ada a kemungkinan yang dapat terjadi pada kejadian A dan ada b kemungkinan yang dapat terjadi pada kejadian A, serta masing-masing kejadian mempunyai kesempatan yang sama dan saling asing, maka probabilitas/peluang bahwa akan terjadi a adalah:
P (A) = a/a+b ; dan peluang bahwa akan terjadi b adalah: P (A) = b/a+b
Contoh:
Pelamar pekerjaan terdiri dari 10 orang pria (A) dan 15 orang wanita (B). Jika yang diterima hanya 1, berapa peluang bahwa ia merupakan wanita?
Jawab: P (A) = 15/10+15 = 3/5
B. Pendekatan Subyektif
Nilai probabilitas/peluang adalah tepat/cocok apabila hanya ada satu kemungkinan kejadian terjadi dalam suatu kejadian ditentukan berdasarkan tingkat kepercayaan yang bersifat individual (misalnya berdasarkan pengalaman).
C. Pendekatan Frekuensi Relatif
Nilai probabilitas/peluang ditentukan atas dasar proporsi dari kemungkinan yang dapat terjadi dalam suatu observasi/percobaan (pengumpulan data).
Jika pada data sebanyak N terdapat a kejadian yang bersifat A, maka probabilitas/peluang akan terjadi A untuk N data adalah: P (A) = a/N
Contoh:
Dari hasil penelitian diketahui bahwa 5 orang karyawan akan terserang flu pada musim dingin. Apabila lokakarya diadakan di Puncak, berapa probabilitas terjadi 1 orang sakit flu dari 400 orang karyawan yang ikut serta?
Jawab: P (A) = 5/400 = P (A) = 1/80
Probabilitas disajikan dengan symbol P, sehingga P(A) menyatakan probabilitas bahwa kejadian A akan terjadi dalam observasi atau percobaan tunggal, dengan 0 ≤ P(A) ≤ 1.
Dalam suatu observasi/percobaan kemungkinan kejadian ada 2, yaitu “terjadi (P(A)) atau “tidak terjadi” (P(A)’), maka jumlah probabilitas totalnya adalah P(A) + P(A)’ = 1
2. OPERASI HIMPUNAN PELUANG
A. Irisan (Ç), jika satu atau beberapa peluang pada himpunan A terjadi secara bersama-sama dengan himpunan B.
B. Gabungan (È), jika semua peluang pada himpunan A dan semua peluang pada himpunan B terjadi bersama-sama.
C. Komplemen (X’) suatu kejadian A relative terhadap S adalah semua himpunan S bukan anggota A.


3. JENIS KEJADIAN
A. Berdasarkan peluang terjadinya.
a. Kejadian Saling Meniadakan (Mutually Exclusive), yaitu kejadian yang tidak dapat terjadi secara bersama-sama dengan kejadian lainnya.
Contoh: Hasil Ujian: Lulus vs Tidak lulus
Keadaan : Dingin vs Panas
Cuaca : Hujan vs Tidak Hujan
b. Kejadian Tidak Saling Meniadakan (Non-Mutually Exclusive), yaitu kejadian yang dapat terjadi secara bersama-sama dengan kejadian lainnya.
Contoh: Keadaan vs Cuaca : Dingin vs Tidak hujan
Dingin vs Hujan
Panas vsTidak hujan
Panas vs Hujan
B. Berdasarkan pengaruh/hubungannya
a. Kejadian Independen, yaitu apabila terjadi atau tidaknya suatu kejadian tidak berpengaruh pada probabilitas/peluang kejadian yang lain.
b. Kejadian Dependen, yaitu apabila terjadi atau tidaknya suatu kejadian berpengaruh pada probabilitas/peluang kejadian yang lain.

4. PERHITUNGAN NILAI PELUANG
A. Hukum Penjumlahan
Digunakan apabila kita ingin menghitung probabilitas suatu kejadian tertentu atau yang lain (atau keduanya) yang terjadi dalam suatu percobaan/kejadian tunggal.
Rumus Penjumlahan untuk kejadian-kejadian yang saling meniadakan:
P(A atau B) = P (AÈB) = P(A) + P(B)
Rumus Penjumlahan untuk kejadian-kejadian yang tidak saling meniadakan:
1. Dua Kejadian
P(A atau B) = P(A) + P(B) – P(A dan B) atau
P(AÈB) = P(A) + P(B) – P(AÇB).
2. Tiga Kejadian
P(A atau B atau C) = P(A) + P(B) + P(C) – P(A dan B) – P(A dan C) – P(Bdan C) + P(A dan B dan C) atau P(AÈBÈC) = P(A) + P(B) + P(C) – P(AÇB) – P(AÇC) – P(BÇC) + P(AÇBÇC)

B. Hukum Perkalian
Hukum perkalian untuk kejadian Independen: P(A dan B) = P(AÇB) = P(A) x P(B)
Hukum perkalian untuk kejadian dependen: P(A dan B) = P(A) x P(B) atau
P(A dan B) = P(A x P(B|A) atau P(B dan A) = P(B) x P(A|B)
Contoh:
Berdasarkan pengalaman, sebuah produk susu kaleng yang lulus uji dalam hal berat bersih akan diberi nilai 0.95. Lembaga konsumen membuktikan pernyataan tersebut dengan cara mengukur 3 kaleng dengan sebuah alat ukur tertentu. Dengan asumsi bahwa jika kaleng 1 lulus uji, maka kaleng 2 dan 3 belum tentu lulus, maka tentukan:
a. Berapa probabilitas bahwa ketiga kaleng tsb lulus uji?
b. Berapa probabilitas bahwa hanya dua kaleng yang lulus uji?
c. Berapa probabilitas bahwa tidak ada yang lulus uji?
Jawab:
a. P(3 lulus uji) = P(k1 dan k2 dan k3)
= 0.95 x 0.95 x 0.95 = 0.86
b. P(2 lulus uji) = P(K1 dan K2 dan K3’)+P(K1 dan K2’ dan K3)+P(K1 dan K2 dan K3’)
= (0.95 x 0.95 x0.05) + (0.09 x 0.05 x 0.95 + (0.05 x 0.95 x 0.95)
= 0.14
c. P(tidak ada yang lulus uji) = P(K1’ dan K2’ dan K3’)
= 0.05 x 0.05 x 0.05
= 0.000125
C. Permutasi dan Kombinasi
a. Permutasi
Merupakan setiap susunan yang berbeda dari sehimpunan obyek (n)
nPr = Permutasi dari n obyek yang diambil
= n!/(n-r)! , dimana n = banyaknya obyek
r =obyek yang diambil
Contoh:
6 karyawan sebuah perusahaan yang harus lulus masa percobaan, 3 diantaranya akan ditugaskan di 3 kota. Berapa kemungkinan susunan yang dapat terjadi berdasarkan 3 kota tersebut.
Jawab: Susunan yang berbeda tentang penempatan
nPr = 6!/(6-3)! = 129
b. Kombinasi
Merupakan himpunan/kumpulan obyek dimana urutan tidak diperhatikan.
nCr = n!/r!(n-r)!
Contoh:
6 karyawan yang lulus uji masa percobaan, 3 diantaranya ditempatkan di bagian pemasaran. Berapa kemungkinan susunan yang dapat terjadi?
Jawab: nCr = 6!/3!(6-3)! = 20