Jumat, 03 Mei 2013

Pasar Modal


A.   Pengertia Pasar Modal
Dalam arti sempit pengertian pasar merupakan tempat para penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan transaksi dalam suatu lokasi tertentu. Lokasi atau tempat pertemuan disebut pasar. Dalam arti luas pengertian pasar merupakan tempat melakukan transaksi antara pembeli dan penjual, dimana pembeli atau penjual tidak harus bertemu lansung alam suatu tempat, akan tetapi dapat dilakukan secara informasi yang ada seperti saran informatika.
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu tempat bertemunya antara pembeli da penjual untuk melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal.
Penjualan dalam pasar modal adalah perusahan yang membutuhkan modal atau disebut emiten , sedangkan pembeli yang ingin membeli modal diperusahan yang menurut mereka menguntungkan disebut  investor. Pasar modal dikenal dengen nama bursa efek, ada dua bursa efek di indonesia yaitu bursa efek jakarta dan bursa efek surabaya.
B.   Instrumen Pasar Modal
Masing –masing ibstrument pasar modal dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.    Saham (Stock)
Merupakan surat berharga yang bersifat kepemilikan, artinya si pemilik saham merupakan pemilik saham. Keuntungan yang diperoleh dari saham dikenal dengan nama deviden yang pembagiannya ditentukan alam rapat umum pemegang saham (RUPS)
Dalm struktur prmodalan khisusnya PT, pembagian modal menurut undang-undang terdiri dari:
-          Modal dasar, yaitu modal pertama kali perusahan didirikan.
-          Moal ditempatkan, yaitu modal yang bener-bener telah disetor sebesar 50%dari modal ditempatkan.
-          Saham yang portepel, yaitu modal yang masih dalam bentuk saham yang belum dijual atau modal dasar dikurangi mpdal ditrmpatkan.
Jenis-jenis saham antara lain :
a.    Dari segi peralihan
-          Saham atas unjuk (bearer stocks), yaitu saham yang tidak mempunyai nama atau tidak tertulis dalam saham tersebut.
-          Saham atas nama (registered stocks), dalam saham tertulis nama pemilik saham dan untuk dialihkan kepihak lain diperlukan syarat dan prosedur tertentu.
b.    Dari segi tagih
-          Saham biasa (common stocks), bagi pemilik sahan ini hak intuk devidrn akan didahhuukan pada saham preferen. Begitu pula dengan hak terhadap harta apabila perusahan dilikuidasi.
-          Saham preferen (preferend stocks), merupakan saham yang memperoleh hak utama dalam deviden dan harta apabila pada saat perusahan dilikuidasi.

2.    Oblogasi (Bonds)
Surat  berharga obligasi merupakan instrumen hutang bagi perusahan yang hendak memperoleh modal. Keuntungan dari membeli obligasi diwujudkan dalam bentuk kupon. Oblogasi tidak mempunyai hak terhadap manajemen dan kekayaan perusahan , atinya perusahaan yang mengeluarkan obligasi hanya mengakui mempunyai hutang kepada si pemegang oblogasi sebesar oblogasi yang dimilikinya.
Jenis-jenis obligasi anatara lain:
a.    Ditinjau dari segi peralihan
-          Obligasi  atas untuk (bearer bonds), pblogasi ini tidak memiliki nama dalam obligasinya dan mudah dialihkan kepada pihak lain.
-          Obigasi atas nama (registered bonds), merupakam oblogasi yamg memiliki nama pemilik oblogasi dalam obligasi dan untuk pengalihan diperlukan syarat dan prosedur.
b.    Ditinjau dari segi jaminan yang diberikam atau hak klaim
-          Obligasi dengan jaminan (secured bonds), yaitu obligasi yang dijamin dengan jaminan tertentu.
-          Obligasi tanpa jaminan (unsecured bons), yaitu obligasi yang diberikanhanya berbentuk kepercayaan semata, misalnya debenture bonds yaitu obigasi yang diterbitkan pemerintah dan subordinate bonds.

C.   Para permai Di Pasar Modal
Adapun para pemain utama yang terlibat dipasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat lansung dalam peroses transaksi adalah sebagai berikut.
1.    Eniten
Perusahaan yang melakukan penjualan surat-surat berharga atau melalukan emisi disebut emiten. Tujuan emiten memperoleh modal juga sudah dituangkan dalam RUPS antar lain:
a.    Untuk perluasan usaha
b.    Untuk memperbaiki struktur modal, untuk menyeimbangkan modal sendiri dan modal asing.
c.    Untuk mengadakan pengalihan pemegan saham.
2.    Investor
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya diperusahanyang melakukan emisi yang disebuit investor.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
a.    Memperoleh deiden
b.    Kepemilikan perusahaan
c.    Berdangang

D.   Lembaga  YangTerlibat Di Pasar Modal
1.    Lembaga Pemerintah:
-          Badan pelaksana pasar modal (BAPEPAM)
-          Badan kordinasi penanaman modal (BKPM)
-          Dapertemen teknis
-          Dapartemen kehakiman
2.    Lembaga swasta :
-          Notaris
-          Akuntan publik
-          Konsultan hukum
-          Penilai (appraiser)
-          Konsultan efek
E.   Prosedur emisi
1.    Tahaman emisi
a.    Tahap persiapan
b.    Penyampaian leter of intent
c.    Penyampaian pernyataan pendaftaran
d.    Evaluasi oleh BAPEPAM
e.    Denger pendapatan terbuka
F.    Pasar pedana (primaryMarket)
Penawaran efek dalam pasar perdana memiliki beberapa tahapan yaitu:
1.    Pengumuman dan penditribusian prospectus
2.    Masa penawaran
3.    Masa penjabatan
4.    Masa pengembalian
5.    Penyertaan efek pencatatn efek di bursa
6.    Pasar sekunder.


penulis meminta maaf jika masih terdapat kesalahan dalam penulisan diblog ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar