A. Pengertia
Pasar Modal
Dalam arti sempit pengertian pasar merupakan tempat para
penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan transaksi dalam suatu lokasi
tertentu. Lokasi atau tempat pertemuan disebut pasar. Dalam arti luas
pengertian pasar merupakan tempat melakukan transaksi antara pembeli dan
penjual, dimana pembeli atau penjual tidak harus bertemu lansung alam suatu
tempat, akan tetapi dapat dilakukan secara informasi yang ada seperti saran
informatika.
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu tempat
bertemunya antara pembeli da penjual untuk melakukan transaksi dalam rangka
memperoleh modal.
Penjualan dalam pasar modal adalah perusahan yang
membutuhkan modal atau disebut emiten , sedangkan pembeli yang ingin membeli
modal diperusahan yang menurut mereka menguntungkan disebut investor. Pasar modal dikenal dengen nama
bursa efek, ada dua bursa efek di indonesia yaitu bursa efek jakarta dan bursa
efek surabaya.
B. Instrumen
Pasar Modal
Masing –masing ibstrument pasar modal dapat dijelaskan
sebagai berikut:
1. Saham
(Stock)
Merupakan surat berharga yang bersifat kepemilikan,
artinya si pemilik saham merupakan pemilik saham. Keuntungan yang diperoleh
dari saham dikenal dengan nama deviden yang pembagiannya ditentukan alam rapat
umum pemegang saham (RUPS)
Dalm struktur prmodalan khisusnya PT, pembagian modal
menurut undang-undang terdiri dari:
-
Modal dasar, yaitu modal pertama kali
perusahan didirikan.
-
Moal ditempatkan, yaitu modal yang
bener-bener telah disetor sebesar 50%dari modal ditempatkan.
-
Saham yang portepel, yaitu modal yang masih
dalam bentuk saham yang belum dijual atau modal dasar dikurangi mpdal
ditrmpatkan.
Jenis-jenis saham antara lain :
a. Dari
segi peralihan
-
Saham atas unjuk (bearer stocks), yaitu saham
yang tidak mempunyai nama atau tidak tertulis dalam saham tersebut.
-
Saham atas nama (registered stocks), dalam
saham tertulis nama pemilik saham dan untuk dialihkan kepihak lain diperlukan
syarat dan prosedur tertentu.
b. Dari
segi tagih
-
Saham biasa (common stocks), bagi pemilik
sahan ini hak intuk devidrn akan didahhuukan pada saham preferen. Begitu pula
dengan hak terhadap harta apabila perusahan dilikuidasi.
-
Saham preferen (preferend stocks), merupakan
saham yang memperoleh hak utama dalam deviden dan harta apabila pada saat
perusahan dilikuidasi.
2. Oblogasi
(Bonds)
Surat berharga obligasi merupakan instrumen hutang
bagi perusahan yang hendak memperoleh modal. Keuntungan dari membeli obligasi
diwujudkan dalam bentuk kupon. Oblogasi tidak mempunyai hak terhadap manajemen
dan kekayaan perusahan , atinya perusahaan yang mengeluarkan obligasi hanya
mengakui mempunyai hutang kepada si pemegang oblogasi sebesar oblogasi yang
dimilikinya.
Jenis-jenis obligasi anatara
lain:
a. Ditinjau
dari segi peralihan
-
Obligasi atas untuk (bearer bonds), pblogasi ini tidak
memiliki nama dalam obligasinya dan mudah dialihkan kepada pihak lain.
-
Obigasi atas nama (registered bonds),
merupakam oblogasi yamg memiliki nama pemilik oblogasi dalam obligasi dan untuk
pengalihan diperlukan syarat dan prosedur.
b. Ditinjau
dari segi jaminan yang diberikam atau hak klaim
-
Obligasi dengan jaminan (secured bonds),
yaitu obligasi yang dijamin dengan jaminan tertentu.
-
Obligasi tanpa jaminan (unsecured bons),
yaitu obligasi yang diberikanhanya berbentuk kepercayaan semata, misalnya
debenture bonds yaitu obigasi yang diterbitkan pemerintah dan subordinate
bonds.
C. Para
permai Di Pasar Modal
Adapun para pemain utama yang terlibat
dipasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat lansung dalam peroses
transaksi adalah sebagai berikut.
1. Eniten
Perusahaan
yang melakukan penjualan surat-surat berharga atau melalukan emisi disebut emiten.
Tujuan emiten memperoleh modal juga sudah dituangkan dalam RUPS antar lain:
a. Untuk
perluasan usaha
b. Untuk
memperbaiki struktur modal, untuk menyeimbangkan modal sendiri dan modal asing.
c. Untuk
mengadakan pengalihan pemegan saham.
2. Investor
Pemodal
yang akan membeli atau menanamkan modalnya diperusahanyang melakukan emisi yang
disebuit investor.
Tujuan
utama para investor dalam pasar modal antara lain :
a. Memperoleh
deiden
b. Kepemilikan
perusahaan
c. Berdangang
D. Lembaga YangTerlibat Di Pasar Modal
1. Lembaga
Pemerintah:
-
Badan pelaksana pasar modal (BAPEPAM)
-
Badan kordinasi penanaman modal (BKPM)
-
Dapertemen teknis
-
Dapartemen kehakiman
2. Lembaga
swasta :
-
Notaris
-
Akuntan publik
-
Konsultan hukum
-
Penilai (appraiser)
-
Konsultan efek
E. Prosedur
emisi
1. Tahaman
emisi
a. Tahap
persiapan
b. Penyampaian
leter of intent
c. Penyampaian
pernyataan pendaftaran
d. Evaluasi
oleh BAPEPAM
e. Denger
pendapatan terbuka
F. Pasar
pedana (primaryMarket)
Penawaran efek dalam pasar perdana
memiliki beberapa tahapan yaitu:
1. Pengumuman
dan penditribusian prospectus
2. Masa
penawaran
3. Masa
penjabatan
4. Masa
pengembalian
5. Penyertaan
efek pencatatn efek di bursa
6. Pasar
sekunder.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar